Kewarganegaraan ( Wawasan Nusantara [UAS No2] )

Soal :

2. Silahkan klik tautan berikut : 
Berikan analisa Anda berdasarkan pertanyaan berikut ini :
  1. Menurut anda apakah wilayah negara RI rentan terhadap masuknya kapal dan nelayan asing? Mengapa demikian?
  2. Menurut Anda, haruskah pemerintah Indonesia mengajukan protes terhadap pemerintah Tiongkok terkait artikel di atas?
  3. Dalam konteks wawasan nusantara, Apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, secara politik dan pertahanan, dan masyarakat Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara?
Jawaban

1.  Iya, Menurut saya wilayah negara RI rentan terhadap masuknya kapal dan nelayan asing di karenakan pertahan dan petugas yang berpatroli di wilayah sekitar Natuna atau di wilayah lain itu masih kurang dalam hal teknologi dan kemampuan petugas tersebut dan Perairan Natuna di barat daya Kalimantan selama ini memang sering kerap menjadi “medan perang” Indonesia dan China. Sudah sejak lama dan sekarang pun masih terjadi.
Di artiker itu juga Perang urat syaraf antara Indonesia dan china sudah  mengikuti tiap insiden yang terjadi.
Mungkin sedikit saran, untuk menghindari masuknya kapal dan nelayan asing sebaik nya menggunakan teknologi yang canggih dan para petugas tersebut siap menjaga setiap 24 jam karena sumber daya yang terkandung di Laut Natuna ialah milik Indonesia jadi kapal dan nelayan asing yang memasuki wilayah natuna dan tidak memiliki ijin tidak boleh melwati atau memasuki wilayah tersebut.
2.    Menurut saya perlu, karena Sudah tau wilayah Natuna adalah milih Negara Indonesia dan bukan milik Negara Tiongkon jadi kapal yang dari negara Tiongkok tidak bisa asal memasuki wilayah Natuna tanpa ijin.
Pemerintah juga harus tegas mengajukan protes untuk Negara Tiongkok tersebut supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di saat nanti dikarenakan Kemarahan Indonesia atas China soal perairan Natuna bukan hal baru lagi. Di artiker  yang say abaca dan pahami di atas juga dari negara Tiongkok sudah mengklaim dengan sewenang-wenang perairan Natuna sebagai wilayah teritorial mereka, dan tidak transparan soal koordinat-koordinat yang dimasukkan ke peta mereka. Jadi sebelum terlambat dari pemerinta Indonesia harus bertindak tegas mulai Saatini Juga.
3.    Yang harus di perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, secara politik dan pertahanan, dan masyarakat Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara adalah harus diberdayakan baik dari segi ekonomi, sosial, budaya,  politik maupun pertahanannya, agar ikut menjaga kedaulatan negara, Karena Daerah perbatasan merupakan wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dijaga. Wilayah perbatasan adalah batas kedaulatan NKRI.
Kekayaan alam di Indonesia itu sangat banyak sehingga warga Indonesia harus menjaga dengan sebaik mungkin, apalagi Kekayaan alam Indonesia dari laut, Karena ada kasus Kekayaan alam Indonesia dari laut yang dicuri itu sekitar Rp 40 triliun pertahun itu sudah membuat kerugian di negara Indonesia ini.
Saya berharap pemerintah mengubah paradigma untuk membangun daerah perbatasan dengan memberdayakan masyarakat dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI.


Referensi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewarganegaraan ( Nationalism and Proud to be Indonesian” [UAS No5] )

Kewarganegaraan ( Bela Negara [UAS No1] )