Kewarganegaraan ( Identitas Nasional, Konsitusi )

Soal : 
  1. Apakah yang dimaksud dengan identitas nasional? Seberapa penting kita sebagai warga negara memahami identitas nasional kita ? Berikan contohnya ! 
  2. Salah satu tujuan dari konsitusi adalah memberikan pembatasan & pengawasan terhadap kekuasaan politik serta jaminan terhadap hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi negara kita adalah UUD 1945. Bagaimana poin-poin penting dalam konstitusi tersebut dilaksanakan di Indonesia? Jelaskan dan berikan contohnya! Berikan analisa kritis Anda apakah negara kita dapat dikatakan sebagai negara konstitusional ? 
  3. Dalam UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006 dinyatakan “ Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya” membuat seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya. Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia yang memiliki paspor Filipina yang tertangkap oleh pihak otoritas Filipina? Berikan analisa kritis dan rekomendasi/solusi Anda! 
  4. Fotografi berperan dalam dalam perubahan sosial, karena memiliki pesan yang mendalam di setiap gambarnya. Mahasiswa diwajibkan membuat 1 (satu) hasil karya foto (hasil karya sendiri) tentang fenomena didalam kehidupan masyarakat sebagai refleksi kritis terhadap praktik Pancasila dan Kewarganegaraan didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Foto diunggah di blog masing-masing disertai dengan Analisa kritis serta rekomendasi/solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
 Jawaban

  1. Apakah yang dimaksud dengan identitas nasional ?
  • Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain
  • Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.



  • Penting karena, identitas nasional bagi suatu bangsa adalah sebagai pemersatu bangsa yang bersangkutan sekaligus sebagai pembeda dengan bangsa lain. Bangsa yang bersatu karena identitas yang sama dapat menimbulkan rasa kebanggan, kebersamaan, dan kecintaan pada bangsa dan tanah airnya.
  • Contoh dari Identitas nasional adalah yang mampu membedakan dengan bangsa lain akan menumbuhkan saling penghargaan toleransi, hormat menghormati, dan sikap apresiatif terhadap identitas lain tersebut.


      2. Bagaimana poin-poin penting dalam konstitusi
  • Konstitusi sebagai pengertian social politik. Pada tingkat ini konstitusi baru mencerminkan keadaan social politik, keadaan yang ada dalam masyarakat, belum merupakan pengertian hukum.
  • Konstitusi sebagai pengertian hukum. Pada tingkat ini keputusan-keputusan yang ada dalam masyarakat tersebut dijadikan rumusan yang normatif, yang harus ditaati. Pada tingkat ini konstitusi tidak selalu tidak tertulis, tetapi ada juga yang tertulis dalam arti terkodifikasi (dibukukan).
  • Konstitusi sebagai suatu peraturan hukum yang tertulis. Dengan demikian jelas dimana UUD merupakan salah satu bagian dari konstitusi

Negara kita dapat dikatakan sebagai negara konstitusional karena sudah memiliki ciri sendiri, antara lain:
  • Bentuk Negara kesatuan
  • Bentuk pemerintahan republic
  • Kedaulatan ada di tangan rakyat 
  • Sistem pemerintahan presidensiil
  • Adanya pembagian kekuasaan antara legislative, eksekutif dan yudikatif
  • Negara hukum
  • Desentralisasi
  • Multi partai (terdiri dari banyak partai).

      3. Menurut saya perilaku ini tidak patut di contoh atau di coba oleh warga Indonesia, karena itu curang menurut saya, normal nya Di Indonesia harus menunggu 23 tahun ngantri untuk dapat berangkat ibadah haji, tapi Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina untuk mempercepat keberangkatan. Mau ibadah Haji harus nya berangkat dengan hati tulus dan  niat yang ikhlas, bukan nya malah curang seperti 177 orang tersebut.


Solusinya mungkin dari pihak imigrasinya untuk memperketat pemeriksaan dari segi Dokumen dan Paspor , supaya kejadian ini tidak terulang kembali.


      4.
Global Village 2017
Ini foto saya ambil dari acara Global Village 2017, Maksud dari foto di atas adalah ada 2 kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Belanda, di foto itu menunjukan bahwa perbedaan kewarganegaraan tidak menghalangi untuk berkomunikasi, berfoto bersama dan pergi kemanapun bersama - sama dan tidak ada salah nya untuk mengetahui kebudayaan atau kesenian dari negara lain untuk menambah wawasan kita


Referensi

https://youvitavhey.wordpress.com/2013/04/17/pengertian-identitas-nasional/ 
http://kuinginbaca.blogspot.com/2016/11/pengertian-dan-pentingnya-identitas.html 
https://harissuwondo.wordpress.com/konstitusi-negara-ri/ 
http://lukmanprayogi20.blogspot.com/2015/04/negara-indonesia-sebagai-negara.html
http://internasional.kompas.com/read/2016/08/20/17244441/filipina.interogasi.177.jemaah.haji.indonesia.pengguna.dokumen.palsu 

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Kewarganegaraan ( Nationalism and Proud to be Indonesian” [UAS No5] )

    Kewarganegaraan ( Wawasan Nusantara [UAS No2] )

    Kewarganegaraan ( Bela Negara [UAS No1] )